Deskripsi Program

Skema sertifikasi Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia  adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri KetenagakerjaanRepublik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA dan memastikan kompetensi pada jabatan Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia.

Sasaran Program
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan.
Daftar Unit Kompetensi
No.Kode UnitJudul Unit
1.M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2.M.70SDM01.058.2Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
3.M.70SDM01.057.2Melakukan Administrasi Pengupahan
4.M.70SDM01.059.2Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
Dokumen dan Formulir
Download Skema