Deskripsi Program

Skema sertifikasi Pengelolaan Pembelajaran dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  merupakan skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 307 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi Tenaga Kerja di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP MSDM ILMA dan asesor kompetensi.

Sasaran Program
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan.
Daftar Unit Kompetensi
No.Kode UnitJudul Unit
1.M.701001.032.01Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan Pengembangan sesuai dengan Strategi Organisasi
2.M.701001.033.01Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
3.M.701001.034.01Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja
4.M.701001.035.01Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
5.M.701001.036.01Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri
6.M.701001.037.01Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan
7.M.701001.038.01Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
8.M.701001.039.01Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
Dokumen dan Formulir
Download Skema