Deskripsi Program
Skema sertifikasi Manajer Pelatihan dan Pengembangan adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Manajemen Sumber Daya Manusia ILMA dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan.
Sasaran Program
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Institusi yang teregistrasi/ terkareditasi; atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Supervisor Sumber Daya Manusia.
Daftar Unit Kompetensi
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1. | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2. | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
3. | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
4. | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
5. | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
6. | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
7. | M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
8. | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
9. | M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
10. | M.70SDM01.034.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
11. | M.70SDM01.035.2 | Merancang Model dan Kamus Kompetensi |
12. | M.70SDM01.037.2 | Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
13. | M.70SDM01.038.2 | Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
14. | M.70SDM01.039.2 | Merancang Jalur Karir Pekerja |
15. | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |