Sertifikasi Kompetensi
Bidang Sumber Daya Manusia
Kompetensi
Sumber Daya Manusia
Membantu memastikan kompetensi dan pengakuan profesi bidang Sumber Daya Manusia dari lulusan lembaga diklat profesi melalui sertifikasi kerja oleh Badan Sertifikasi Profesi (BNSP).
Mengembangkan
Karir
Membantu mengembangkan karir profesi Sumber Daya Manusia sesuai dengan kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kompetensi Profesi
yang terukur
Memastikan dan memelihara kompetensi profesi Sumber Daya Manusia dan profesi di bidang lain sesuai dengan skema sertifikasi.
LSP MSDM ILMA, adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Dalam program pelatihan yang memiliki durasi 5 (lima) hari ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai peraturan BNSP terkait kegiatan asesmen dan bagaimana menyiapkan dokumen asesmen dan melaksanakan asesmen terhadap pemohon sertifikasi profesi. Setelah selesai mengikuti program pelatihan, peserta memiliki keterampilan dan kompetensi dalam melakukan asesmen di Tempat Uji Kompetensi (TUK) / Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).